Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah
Tugas Pokok
Melaksanakan perumusan, dan pelaksanaan kebijakan di Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Fungsi
- Penyiapan perumusan kebijakan operasional di Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah
- Penyiapan pelaksanaan kebijakan teknis dii Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah
- Penyelenggaraan Pemantauan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah
- Penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
