Pendapatan Daerah Terbaru per 20 Desember 2024

Data berikut menunjukkan rincian Pendapatan Daerah yang berhasil dihimpun pada periode terakhir, tepatnya per 20 Desember 2024. Grafik di bawah ini menggambarkan kontribusi masing-masing sektor terhadap total pendapatan daerah, yang terdiri dari berbagai sumber utama.

  1. Pajak Daerah

    • Jumlah: 10,5 M
      Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan utama yang diperoleh dari berbagai jenis pajak yang dikenakan kepada masyarakat dan sektor usaha di wilayah ini. Pendapatan dari pajak ini memberikan kontribusi sebesar 49,76% dari total pendapatan daerah. Ini termasuk pajak kendaraan bermotor, pajak restoran, pajak hotel, dan pajak hiburan.
  2. Retribusi Daerah

    • Jumlah: 5,8 M
      Retribusi Daerah berkontribusi sebesar 27,50% dari total pendapatan daerah. Retribusi ini meliputi biaya yang dikenakan atas penggunaan fasilitas umum seperti pasar, tempat parkir, dan lainnya. Retribusi juga termasuk biaya perizinan dan administrasi yang dibayarkan oleh masyarakat atau perusahaan yang membutuhkan izin tertentu.
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah

    • Jumlah: 3,5 M
      Pendapatan yang diperoleh dari hasil pengelolaan kekayaan daerah menyumbang sekitar 16,57% dari total pendapatan daerah. Pendapatan ini berasal dari sewa aset-aset milik pemerintah daerah seperti gedung, tanah, dan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
  4. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah

    • Jumlah: 1,3 M
      Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah memberikan kontribusi sebesar 6,16%. Ini mencakup pendapatan dari kegiatan yang tidak tergolong dalam kategori di atas, seperti hibah, donasi, atau pendapatan lain yang diperoleh dari sumber yang sah dan diatur oleh pemerintah daerah.

Ringkasan Data Pendapatan Daerah:

  • Total Pendapatan Daerah: 21,1 M
  • Distribusi Pendapatan:
    • Pajak Daerah: 10,5 M (49,76%)
    • Retribusi Daerah: 5,8 M (27,50%)
    • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: 3,5 M (16,57%)
    • Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah: 1,3 M (6,16%)

Data ini menunjukkan kemandirian fiskal daerah yang semakin meningkat dengan kontribusi signifikan dari pajak daerah dan retribusi. Pendapatan ini digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik di wilayah ini, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya.

Dengan data ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bagaimana dana tersebut dikelola untuk kepentingan bersama dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.